Apa Itu Judi Porkas – Porkas atau Pekan Olah Raga dan Ketangkasan adalah jenis undian berhadiah dan praktik perjudian dalam bidang olahraga, terutama sepak bola, yang sempat ada di Indonesia pada zaman Orde Baru. Sebelum direalisasikan, Presiden Soeharto mengirim Menteri Sosial Mintaredja untuk melakukan studi banding ke Inggris. Pemerintah mempelajari sistem undian berhadiah ini selama dua tahun. Mereka ingin menciptakan model undian tanpa meninmbulkan ekses judi.
Dalam PORKAS, para pemain akan memasang taruhan pada hasil pertandingan sepak bola dengan cara menebak tim mana yang akan menang atau bermain imbang. Selain itu, terdapat juga jenis taruhan lain seperti tebak skor atau jumlah gol yang dicetak dalam satu pertandingan. Namun, seiring dengan perubahan zaman dan peraturan hukum di Indonesia, PORKAS semakin ditekan oleh pemerintah dan tidak lagi banyak ditemukan.
Di Inggris sendiri jenis undian berhadiah menggunakan perhitungan-perhitugan yang sistematik. Dalam Managing National Lottery Distribution Fund Balances, yang dikeluarkan oleh lembaga resmi Inggris, menjelaskan perhitungan lotere di negara itu bukan semata-mata tebakan saja, tetapi semacam permainan berhitung yang rumit. Pemerintah Indonesia mencoba melakukan hal yang sama.
Setelah melalui serangkaian penelitian, porkas akhirnya diresmikan pada 1985. Aturannya mengacu pada UU No. 2 Tahun 1954 tentang undian. Kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan Menteri Sosial No. BSS-10-12/85 bertanggal 10 Desember 1985. Pemerintah mengklaim porkas berbeda dengan undian hadiah berbau judi sebelumnya. Dalam porkas tidak ada tebakan angka, melainkan penebakan menang-seri-kalah. Peredarannya pun hanya sampai tingkat kabupaten, dan batasan usianya 17 tahun.
Para pembeli kupon hadiah ini akan bertaruh untuk 14 klub sepak bola di divisi utama. Setelah 14 klub melakukan pertandingan –berjalan selama seminggu– hadiah akan diundi. Pembagian hadiahnya: 50-30-20, berurutan penyelenggara tebakan-pemerintah-penebak.
LEGASLISASI PORKAS DAN DAMPAKNYA TERHADAP MASYARAKAT PADA TAHUN 1985-1987.
Pada masa pemerintahan Indonesia terutama pada tahun era 1960an merupakan masa-masa yang begitu sulit bagi masyarakat Indonesia. Karena masyarakat Indonesia pada saat itu masih berada dalam proses transisi kemerdekaan dan polemik permasalahan internal pemerintahan. Kendati masa itu adalah masa bagi bangsa Indonesia sudah merdeka dari penjajahan, namun tetap saja masyarakat masih belum bisa lepas dari permasalahan baik ekonomi, sosial, politik. Sebagian besar dari masyarakat Indonesia pada masa itu masih rendah dalam sumber daya manusia yang dimiliki. Sehingga tidak jarang masyarakat Indonesia ini memilih jalan pintas tidak lain karena tuntutan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karenanya pada masa – masa itu model perjudian baik yang legal maupun ilegal serta undian berhadiah sangat diminati dan mendapatkan antusias yang luar biasa. Model perjudian di Indonesia yang pernah dilegalkan adalah model Lotre Buntut, Lotre Toto Raga, Lotre Toto dan Nasional Lotre, dan Lotre Totalisator. Kemudian setelah mendapat tentangan dari banyak pihak model perjudian dihapus melalui UU No 7 Tahun 1974 dan PP No 9 Tahun 1981. Setelah itu dimunculkan kembali dengan model undian berhadiah mulai dari SSB, Porkas, KSOB, SDSB.